DAFTAR WARGA YG PUNYA HAK UNTUK MEMILIH DAN DIPILIH DLM PEMILIHAN PENATUA DAN DIAKEN 2024

 Tahun 2024 adalah masa terakhir pelayanan bagai Penatua dan Diaken daur 2022-2024 dan tahun 2024 adalah masa "Dauran" Pemilihan Penatua dan Diaken  daur 2025 - 2027. Pada tanggal 27 Juni 2024 PHMJ GKJW Bondowoso telah menetapkan daftar warga yang unya hak untuk memilih  sehingga nama nama tersebut ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap. Dan pada tanggal 28 Juni 2024 PHMJ GKJW Bondowoso telah menetapkan daftar warga yang punya hak untuk dipilih ( Calon Penatua dan Diaken ) daur 2025 - 2027.

Daftar Warga yang punya hak untuk dipilih maupun daftar warga yang punya hak untuk dipilih dapat di baca di papan pengumuman, juga dapat membacanya secara langsung di blog gkjw Bondowoso. Jika ada pertanyaan terkait status warga dalam daftar tersebut silahkan menghubungi PHMJ GKJW Bondowoso ( Ketua atau Sekretaris PHMJ  cq  Ibu Pdt. Kristyanti Retno Wahyuni, S.Si, M.A atau ke Bp. Pnt. Willy Yoedo S).



=========================================
DAFTAR WARGA YANG PUNYA HAK UNTUK MEMILIH ( DPT )
======= 

 =======

DAFTAR WARGA YANG PUNYA HAK UNTUK DIPILIH (CALON PENATUA DAN DIAKEN)
======= 

 ======


Posting Komentar

0 Komentar