GKJW Bondowoso Komplang

PELEPASAN Pdt. MURYO DJAJADI DAN PELANTIKAN PENDETA KONSULEN
GKJW JEMAAT BONDOWOSO.
( GKJW Bondowoso komplang / kosong pendeta)

Sesuai dengan yang telah direncanakan antara MD Besuki Barat dengan Majelis Jemaat GKJW Jemaat Bondowoso maka ibadah pelepasan Pdt. Muryo Djajadi dan pelantikan pendeta Konsulen ( Bp. Pdt. Hutomo Suryo Widodo, S.Th ) dilaksanakan pada hari minggu, 23 Oktober 2011. Ibadah dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB. Ibadah dihadiri oleh pendeta pendeta se MD Besuki Barat berserta beberapa anggota majelis dari jemaat jemaat se MD Besuki Barat. Ibadah dilaksanakan di Gedung Gereja; Jl. Ayani 51 Dabasah Bondowoso.
Ibadah pelepasan dan pelantikan pendeta konsulen dipimpin oleh 4 orang pendeta secara bergantian yaitu Pdt. Muryo Djajadi - Pdt. Sujarwo - Pdt. Legal dan Pdt. Hutomo Suryo Widodo.
Ibadah dan kotbah diawali oleh Bp. Pdt. Muryo Djajadi dan pada saat pelepasan Pdt. Muryo Djajadi ibadah dipimpin oleh Pdt. Sujarwo. Dalam Ibadah pelepasan Pdt. Muryo Djajadi di kelilingi oleh Anggota Majelis GKJW Jemaat Bondowoso. Pada saat Pelantikan pendeta konsulen; Bp. Pdt. Hutomo Suryo Widodo, S.Th ibadah dipimpin oleh Pdt. Legal.
Ibadah ditutup oleh Pdt. Hutomo Suryo Widodo, S.Th.
Maka sejak tanggal 23 Oktober 2011 GKJW Jemaat Bondowoso komplang ( Tidak dipimpin oleh pendeta baku ), tetapi dipimpin oleh pendeta konsulen. Kalau dalam dunia pemerintahan kedudukan pendeta konsulen seperti PJS ( Pejabat Semenentara ). Jadi Pendeta Konsulen GKJW Bondowoso ( Bp. Pdt. Hutomo Suryo Widodo, S.Th ) adalah pendeta baku GKJW Jemaat Jember. Secara administratif sejak 23 Oktober 2011 GKJW Bondowoso bersama sama dengan 31 Jemaat ( 32 dengan GKJW Bondowoso ) tidak dilayani oleh pendeta baku. Berdasarkan informasi dari MD Besuki Barat bahwa ada 32 Jemaat se GKJW yang belum dilayani oleh pendeta.
Jadi GKJW masih kekurangan sosok pendeta yang melayani jemaat. Karena tidak semua pendeta di GKJW menggembalakan jemaat. Ada pendeta pendeta yang mendapat tugas khusus di Majelis Agung, sehingga pendeta pendeta tersebut tidak melayani / menggembalakan jemaat.
Berarti masih terbuka lebar kesempatan kerja untuk menjadi pendeta di GKJW, bagi warga yang tergerak hatinya untuk menjadi pendeta; tentu saja harus sesuai dengan ketentuan dari Majelis Agung GKJW.
Setelah ibadah selesai dilanjutkan dengan penanda tanganan surat surat dan sambutan sambutan. Sambutan dari wakil Majelis Jemaat oleh Bp. Pnt. Christian U.M menyampaikan bahwa majelis jemaat GKJW Bondowoso tidak mengharapkan Bp. Pdt. Muryo Djajadi di pindah, tetapi keputusan tetaplah keputusan makan Majelis Jemaat GKJW Bondowoso harus mematuhi keputusan dari Majelis Agung GKJW. Beliau mengatakan kalau Majelis Agung bisa di " Sogok " ( Di suap ) mungkin sudah dari dulu dilakukan. Bp. Pnt. Christian U.M sebagai wakil ketua Majelis Jemaat GKJW Bondowoso menyampaikan hal tersebut dengan berat, dan diamini oleh warga jemaat GKJW Bondowoso. Tetapi karena memang peraturan ( Tata Pranata GKJW ) yang tidak mengijinkan pendeta untuk melayani di satu jemaat lebih dari 10 tahun. Bp. Pdt Muryo Dj melayani GKJW Bondowoso sejak tahun 2002 sampai 2011 ( Sudah sekitar 9 tahun ). Akhirnya dengan penuh keberatan serta berat hati maka harus menerima keputusan yang sudah disepakati bersama tersebut. Itu semua demi kebaikan kita semua.
Tetapi yang terpenting saat ini adalah sampai kapan GKJW Bondowoso komplang ? Kapan GKJW Bondowoso menerima pendeta baku lagi. Yang harus menjadi pertimbangan adalah bahwa lokasi Bondowoso yang berada di jalur segi tiga harus menjadi perhatian khusus dari Majelis Agung. Bondowoso adalah kota santri, GKJW bersama sama dengan gereja gereja lain di Bondowoso tumbuh dan berkembang di tengah tengah pondok pesatren. Belum lagi gereja gereja " Pentakosta " yang menjanjikan kemudahan kemudahan kepada warga jemaat untuk ikut bergabung dengan gereja mereka. Peristiwa seperti itu juga terjadi di GKJW Bondowoso, pada beberapa tahun lalu ada 10 jiwa warga GKJW Bondowoso yang menyatakan keluar dari organisasi GKJW untuk beribadah di Gereja lain.
Hendaknya hal tersebut diatas dapat menjadikan pertimbangan dari Majelis Agung ( MA ) GKJW untuk berbuat dengan segera memberikan pendeta Baku untuk GKJW Bondowoso. Ada pendetanya saja sudah kecolongan bagaimana jika tidak ada pendetanya ???? ...... Belum lagi budaya warga GKJW Bondowoso kalau bulan pendeta yang kotbah tidak " marem " ( gak manteb ).

Posting Komentar

0 Komentar